top of page
Search
Writer's picturetpambr6

TPA merupakan bagian dakwah dari Masjid


Santri sedang belajar sholat

Banyak umat maupun pengurus takmir masjid yang kurang memahami mengenai kedudukan TPA sebagai bagian dakwah dari masjid. Secara tidak sadar, ternyata banyak takmir masjid yang mempunyai perhatian dan program dakwah untuk kalangan orang dewasa. Namun, sedikit perhatian dan program dari takmir masjid untuk dakwah anak-anak dan remajanya. Maka, untuk menggali apakah TPA merupakan bagian dakwah dari Masjid, ada baiknya kita mengenali terlebih dahulu apa tujuan dan target dari dakwah masjid.

Tujuan masjid secara umum adalah sebagai pusat peribadatan umat Islam terutama dalam melaksanakan sholat. Selain sebagai pusat beribadatan, masjid juga bertujuan sebagai pusat pembinaan iman dan taqwa, sebagai pusat pendidikan, serta sebagai pusat pembinaan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyakarat.[1]

Masjid selain sebagai tempat ibadah umat Islam, seharusnya juga mengajak kepada umat untuk senantiasa beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah, syari’at dan akhlak Islam. Maka dalam hal ini masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan iman dan taqwa serta sebagai pusat pendidikan.

Sebuah tugas yang besar dan berat yang diemban oleh penyeru dakwah atau para pengurus masjid. Maka dalam rangka mencapai tujuan dakwah, perlu adanya pembuatan target dakwah yang dipilah sesuai jenjang umur. Karena secara umum baik itu kebutuhan, cara penyampaian, kegiatan dakwah, dan pengelolaanya pada setiap jenjang umur akan berbeda-beda.

Secara umum, target dakwah sendiri terbagi menjadi 3 jenjang:

a. Dakwah kepada anak-anak biasanya dikelola melalui TKA-TPA-TQA

b. Dakwah kepada remaja dan pemuda biasanya dikelola oleh remaja masjid

c. Dakwah kepada orang tua biasanya dikelola langung oleh takmir masjid.

Jadi, pada dasarnya TKA-TPA kedudukannya sama seperti majelis taklim, dan remaja masjid. Yaitu sama-sama dibawah tanggungjawab penuh takmir masjid. Hanya saja, dakwah TKA-TPA lebih fokus pembinaan pada anak-anak. Sehingga, agar dakwahnya lebih terarah dan berkelanjutan perlu adanya kelembagaan atau pengelolaan yang lebih khusus yang biasanya dikelola oleh pengurus TPA.

Sehingga secara badan organisasinya bisa semi otonom, yaitu pengurus TPA mempunyai hak untuk mengatur dan memutuskan terutama mengenai kurikulum dan kegiatan yang mana akan dikoordinasikan kepada pengurus/takmir masjid.

[1] Jurnal Ulama Tahun V/Vol.V/Edisi 12 April 2012 halaman 75

317 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


Post: Blog2_Post
bottom of page